Sahabat Yumnaa - Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya membaca Surat Al- Fatihah merupakan salah satu Rukun Shalat Qauly ( Rukun sebangsa Ucapan).
Ada 12 Syarat yang harus diperhatikan dalam membaca Al Fatihah :
1.Tartib
Artiya sesuai urutan ayat, jika ayatnya terbalik namun tidak merubah makna, maka shalatnya tidak batal, namun dia harus mengulang bacaan al fatihahnya, sedangkan jika terbalik dan merubah makna, maka batal shalatnya.
2. Muwalah
Artinya tidak lama berhenti dari ayat satu sampai ayat tujuh , batal shalatnya jika berhenti lebih lama dari sekira mengambil nafas.
3. Menjaga semua huruf-hurufnya.
Mengurangi huruf atau mengganti suatu huruf dengan huruf lain bisa membatalkan shalat, namun ada ikhtlaf terkait huruf dhod dengan dzo’, qof dengan kaf .
4. Menjaga semua tasydid-tasydidnya.
Mengurangi tasydid tidak membatalkan shalat, namun harus mengulangi bacaan ayat tersebut. Jumlah Tasydid dalam surat Fatihah beserta lafazd bismillah semuanya ada 14 tasydid, perhatikan jumlah lingkaran merah pada gambar ,
5. Tidak berhenti baik lama atau tidak dengan maksud mengakhiri bacaan.
6. Membaca seluruh ayat-ayatnya, termasuk basmalah.
7. Tidak Lahn yang dapat merusak makna.
Jika mengganti an’amta menjadi an’amtu atau an’amti maka batal shalatnya.
8. Dibaca pada waktu berdiri, bagi orang yang sholat berdiri.
Jika sebagian ayatnya dibaca saat antara bangkit dari sujud ke arah berdiri, atau saat mau ruku, maka tidak sah bacaannya.
9. Dibaca seluruh ayatnya sekira didengar diri sendiri (jika dia tidak tuli).
10.Tidak diselingi dzikir asing (yang bukan untuk kemaslahatan shalat),
Misal jika dia bersin, lalu mengucap “alhamdulillah” maka wajib baginya mengulangi bacaan al fatihahnya dari awal, jika sekedar bersin, namun tidak mengucap alhamdulillah, maka tinggal melanjutkan bacaan al fatihahnya.
11.Tidak berpaling.
Jika dia memaksudkan membacanya bukan untuk membaca al fatihah (misalnya dia keraskan ayatnya saat melihat kucing mau makan ikannya semata-mata dengan maksud mengusir kucing) maka tidak sah.
12.Membacanya dengan bahasa arab,
Maka tidak sah kalau membaca terjemahnya saja.
Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan kepada kita untuk selalu memperbaiki kualitas ibadah kita kepadanya. Amin.
Agar Shalat kita Syah tentunya membaca surat Al-Fatihah nya pun harus benar dan sesuai dengan Ilmu tajwid nya. Jika tidak surat Al-Fatihah yang kita baca menjadi tidak syah, otomatis shalat kita pun menjadi tidak syah, bahkan bisa merubah makna dari surat Al-Fatihah itu sendiri.
Ada 12 Syarat yang harus diperhatikan dalam membaca Al Fatihah :
1.Tartib
Artiya sesuai urutan ayat, jika ayatnya terbalik namun tidak merubah makna, maka shalatnya tidak batal, namun dia harus mengulang bacaan al fatihahnya, sedangkan jika terbalik dan merubah makna, maka batal shalatnya.
2. Muwalah
Artinya tidak lama berhenti dari ayat satu sampai ayat tujuh , batal shalatnya jika berhenti lebih lama dari sekira mengambil nafas.
3. Menjaga semua huruf-hurufnya.
Mengurangi huruf atau mengganti suatu huruf dengan huruf lain bisa membatalkan shalat, namun ada ikhtlaf terkait huruf dhod dengan dzo’, qof dengan kaf .
4. Menjaga semua tasydid-tasydidnya.
Mengurangi tasydid tidak membatalkan shalat, namun harus mengulangi bacaan ayat tersebut. Jumlah Tasydid dalam surat Fatihah beserta lafazd bismillah semuanya ada 14 tasydid, perhatikan jumlah lingkaran merah pada gambar ,
Adapun menambahi tasydid jika merubah makna dan dia tahu dan sengaja maka batal shalatnya, jika tidak tahu maka tidak batal.
Penting : Jika menghilangkan tasydid pada lapazd ;
Maka artinya akan berubah dan sangat fatal, yaitu,
"Hanya kepada Mataharilah, kami menyembah dan memohon pertolongan."
5. Tidak berhenti baik lama atau tidak dengan maksud mengakhiri bacaan.
6. Membaca seluruh ayat-ayatnya, termasuk basmalah.
7. Tidak Lahn yang dapat merusak makna.
Jika mengganti an’amta menjadi an’amtu atau an’amti maka batal shalatnya.
8. Dibaca pada waktu berdiri, bagi orang yang sholat berdiri.
Jika sebagian ayatnya dibaca saat antara bangkit dari sujud ke arah berdiri, atau saat mau ruku, maka tidak sah bacaannya.
9. Dibaca seluruh ayatnya sekira didengar diri sendiri (jika dia tidak tuli).
10.Tidak diselingi dzikir asing (yang bukan untuk kemaslahatan shalat),
Misal jika dia bersin, lalu mengucap “alhamdulillah” maka wajib baginya mengulangi bacaan al fatihahnya dari awal, jika sekedar bersin, namun tidak mengucap alhamdulillah, maka tinggal melanjutkan bacaan al fatihahnya.
11.Tidak berpaling.
Jika dia memaksudkan membacanya bukan untuk membaca al fatihah (misalnya dia keraskan ayatnya saat melihat kucing mau makan ikannya semata-mata dengan maksud mengusir kucing) maka tidak sah.
12.Membacanya dengan bahasa arab,
Maka tidak sah kalau membaca terjemahnya saja.
Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan kepada kita untuk selalu memperbaiki kualitas ibadah kita kepadanya. Amin.