Mengumpat dan mengadu domba, keduanya merupakan seburuk-buruk kejahatan dan yang paling banyak beredar di masyarakat. Oleh karena itu, hanya sedikit orang yang selarnat dari keduanya.
Pada agama misalnya fasik, maling, khianat, zalim, meremahkan shalat, meringan-ringankan masalah najis, durhaka kepada orang tua, tidak berzakat menurut semestinya atau suka mengumpat.
Pada dunia misalnya menyebut orang tidak beradab, tidak peduli orang, tidak mengakui hak orang lain, banyak bicara, banyak makan atau minum, minum tidak pada waktunya, atau duduk bukan pada tempatnya.
Yang berhubungan dengan orang tua rnisalnya bapaknya fasik, bapaknya orang lndia, Nabthi, orang Zanji (Afrika), tukang besi atau tukang tenun. Mengenai akhlak misalnya buruk perangai, sombong, pembual, suka tergesa-gesa, keras, lemah pendirian, banyak sangka, suka merengut, dan lain-lain.
Yang berhubungan dengan pakaian, misalnya menyebut pakaian orang lain luas kantong (saku) baju, panjang ekor serban, berpakaian kotor, dan lain-lainnya dan seterusnya dapat dikiaskan dari apa yang telah sebutkan. Pokoknya menyebut orang lain dengan sesuntu yang tidak disukainya.
Imam Abu Hamid al-Ghazali mengutip ijmak umat Islam, bahwa gbibah itu ialah kau menyebut sesuatu yang tidak disenangi oleh seseorang ada pada dirinya.
"Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela" (Q.S. Al_humazah 104:1)
Dari Abu Hudzaifah r.a berkata dari Rasulullah saw, bersabda ;
"Tidak masuk Surga orang yang suka mengadu domba"
"Apakah kalian tahu apa ghibah itu?" Para sahabat menjawab; "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui.' Ia bersabda: "Ghibah ialah apabila kau sebut sesuatu yang tidak disukai oleh temanmu tentang dia. Rasul ditanya ; "Bagaimana jika yang diucapkan itu memang betul ada pada temanku ltu?" Nabi menjawab : "Jika apa yang kau ucapkan itu memang ada pada dirinya berarti kamu telah mengumpatnya. Jika apa yang kamu katakan itu tidak benar ada padanya berarti kamu mengada-ada (memfitnah)."
Di Zaman yang semakin akhir ini, sungguh sangatlah sulit untuk terhindar dari Ghibah dan Namimah, apalagi dengan semakin berkembangnya tekhnologi dan media sosial yang disalahgunakan untuk membicarakan keburukan orang; lain dan sebagainya. Namun, kita jangan berputus asa terhadap Rahmat Allah SWT,semoga kita termasuk golongan orang-orang beruntung yang terhindar dari keduanya (ghibah dan Namimah). Amin.
Sumber : Al Adzkar
Pengertian Ghibah
Yang disebut mengumpat atau Ghibah ialah menyebut seseorang dengan sesuatu yang tidak disukainya. Baik yang disebut itu ada pada badannya, agarnanya, dunianya, dirinya, kejadiannya, akhlaknya, hartanya, anaknya, orang tuanya, istri / suarninya, pembantu rumah tangganya, harnba sahayanya, serbannya, pakaiannya, gaya berjalannya, gerakannya, serryumannya, kesenangannya, cemberutnya, air mukanya, atau lainnya. Namanya tetap ghibah baik yang disebut dengan lisan atau tulisan, atau yang berbentuk rumus atau berbentuk isyarat dengan rnata, tangan, kepala, atau lainnya.Baca : Hal-hal Yang Boleh DipergunjingkanMengumpat dengan menyebut bagian badan umpamanya buta, pincang, kabur, botak, pendek, tinggi. hitam atau kuning.
Pada agama misalnya fasik, maling, khianat, zalim, meremahkan shalat, meringan-ringankan masalah najis, durhaka kepada orang tua, tidak berzakat menurut semestinya atau suka mengumpat.
Pada dunia misalnya menyebut orang tidak beradab, tidak peduli orang, tidak mengakui hak orang lain, banyak bicara, banyak makan atau minum, minum tidak pada waktunya, atau duduk bukan pada tempatnya.
Yang berhubungan dengan orang tua rnisalnya bapaknya fasik, bapaknya orang lndia, Nabthi, orang Zanji (Afrika), tukang besi atau tukang tenun. Mengenai akhlak misalnya buruk perangai, sombong, pembual, suka tergesa-gesa, keras, lemah pendirian, banyak sangka, suka merengut, dan lain-lain.
Yang berhubungan dengan pakaian, misalnya menyebut pakaian orang lain luas kantong (saku) baju, panjang ekor serban, berpakaian kotor, dan lain-lainnya dan seterusnya dapat dikiaskan dari apa yang telah sebutkan. Pokoknya menyebut orang lain dengan sesuntu yang tidak disukainya.
Imam Abu Hamid al-Ghazali mengutip ijmak umat Islam, bahwa gbibah itu ialah kau menyebut sesuatu yang tidak disenangi oleh seseorang ada pada dirinya.
Pengertian Namimah
Adapun yang disebut dengan Namimah (mengadu domba) ialah memindahkan ucapan dari seseorang kepada yang lainnya dengan maksud merusaknya. Hukum keduanya (Ghibah dan Ghibah dan namimah) adalah haram menurut ijmak seluruh urnat Dalilnya jelas tersebut di dalam al Qur'an sunah Nabi dan ijmak umat Islam.
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ ﴿الهمزة :١
"Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela" (Q.S. Al_humazah 104:1)
هَمَّازٍ مَّشَّآءٍۭ بِنَمِيمٍ ﴿القلم:١١
"(Dan janganlah pula kamu ikuti) orang yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah".(Q.S. Al_Qalam 68:11).Dari Abu Hudzaifah r.a berkata dari Rasulullah saw, bersabda ;
"Tidak masuk Surga orang yang suka mengadu domba"
"Apakah kalian tahu apa ghibah itu?" Para sahabat menjawab; "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui.' Ia bersabda: "Ghibah ialah apabila kau sebut sesuatu yang tidak disukai oleh temanmu tentang dia. Rasul ditanya ; "Bagaimana jika yang diucapkan itu memang betul ada pada temanku ltu?" Nabi menjawab : "Jika apa yang kau ucapkan itu memang ada pada dirinya berarti kamu telah mengumpatnya. Jika apa yang kamu katakan itu tidak benar ada padanya berarti kamu mengada-ada (memfitnah)."
Di Zaman yang semakin akhir ini, sungguh sangatlah sulit untuk terhindar dari Ghibah dan Namimah, apalagi dengan semakin berkembangnya tekhnologi dan media sosial yang disalahgunakan untuk membicarakan keburukan orang; lain dan sebagainya. Namun, kita jangan berputus asa terhadap Rahmat Allah SWT,semoga kita termasuk golongan orang-orang beruntung yang terhindar dari keduanya (ghibah dan Namimah). Amin.
Sumber : Al Adzkar
0 Response to "Pengertian Ghibah dan Namimah"
Posting Komentar