Hak-hak Istri dan Kewajiban Suami (Uqudulujjain)
{الفَصْلُ الأَوَّلُ فِيْ) بيان (حُقُوْقِ الزَوْجَةِ) الواجبة (عَلَى الزَوْجِ}
Fashal-pertama dari empat fashal dalam kitab Uqudulujjain-dalam menjelaskan hak-hak istri, wajib atas suami.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwasanya Hak-hak seorang istri, wajib atas suami yaitu : - Bergaul dengan baik
- Membiayai istri
- Mahar
- Gilir
- Mengajari apa yg ia butuhkan tentang fardlu-fardlu ibadah dan sunah sunahnya meskipun bukan sunah muakkad
- Mengajari apa yang berhubungan dengan masalah haidl Taat kepada suami yang bukan maksiat.
وَعَاشِرُوهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ
Artinya : "Dan pergauilah mereka (istri-istrimu) dengan baik".
Artinya : "Dan pergauilah mereka (istri-istrimu) dengan baik".
Yang dimaksud dalam ayat diatas adalah pergaulan secara adil. Baik dalam pembagian giliran (kalau kebetulan polygami), pemberian belanja dan berperangai baik dalam ucapan (berkata yang baik dan sopan terhadap istri) dan tindakan.
Dalam Surat Al Baqoroh ayat 228 diterangkan ;
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِن
Artinya ; "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban
nya menurut cara yang ma'ruf".
Akan tetapi para suami mempunyai suatu tingkatan kelebihan daripada istrinya.
Adapun hadist-hadist mengenai point-point diatas akan kita simak uraian dibawah ini
Diriwayatkan dari nabi S.A.W bahwa, saat beliau menunaikan haji wada belau bersabda Setelah beliau memuji Alloh S.W.T dan menyanjung-Nya serta memberi petuah pada kaum muslimin yang hadir, Beliau melanjutkan sabdanya: Ingatlah, berikanlah wasiat kepada para wanita secara baik, karena mereka hanyalah sebagai tawanan dihadapanmu. Sesungguhnya kalian tidak memiliki apapun dari mereka kecuali kebaikan. kecuali jika mereka itu (wanita) datang dengan membawa perbuatan buruk yang jelas. Kalau wanita melakukan perbuatan tercela, maka berpisahlah sebatas tempat tidur dan pukullah dengan pukulan yang tidak membahayakan. Kalau istrimu mentaati maka kamu jangan mencari alasan lain untuk mengusiknya. Ingatlah sesungguhnya kamu mempunyai hak atas istri dirimu. Diantara hak kalian atas istri-istrimu adalah melarang istrimu menggelar tikarmu terhadap orang yang tidak kamu sukai dan tidak mengijinkan istri-istrimu memasukkan orang yang tidak kamu sukai. Ingatlah, bahwa diantara hak-hak istrimu adalah memberi pakaian yang baik kepadanya dan demikian pula dalam hal makanannya.PERHATIAN !!!
Seorang suami diperbolehkan memukul isterinya jika tidak mengindahkan perintahnya berhias, padahal ia menghendaki. Atau lantaran menolak diajak tidur bersama. Diperbolehkan pula seorang suami memukul isterinya lantaran keluar rumah tanpa memperoleh izinnya. Atau karena isterinya itu memukul anak kecil yang sedang rewel. Atau karena mencaci maki orang lain, atau karena menyobek pakaian suaminya, menjambak jenggotnya, atau berkata, kepada suaminya: "HAI KAMBING, HAI KELEDAI HAI RANG TOLOL, DLL.
Sekalipun pencaciannya itu didahului oleh sikap suami yang telah mencacinya.Demikian pula seorang suami diperbolehkan memukul isterinya lantaran isterinya sengaja memamerkan wajahnya kepada lelaki lain. Atau karena asyik berbincang-bincang dengan lelaki lain. Atau sekalipun ia ikut mendengarkan pembicaraan suaminya bersama lelaki lain, dengan maksud dapat mencuri pendengaran dari suara lelaki itu. Atau karena memberikan sesuatu dari rumah suaminya berupa barang yang tidak biasanya diberikan
kepada orang lain. Atau karena menolak menjalin kekeluargaan dengan
saudara suaminya. Begitu pula suami dibenarkan memukul isterinya karena meninggalkan shalat setelah terlebih dulu diperintah tetapi menolak mengerjakannya. Pendapat inilah yang lebih kuat.
WASIAT DAN PENGAJARAN SUAMI

Ketahuilah bahwa, setiap suami hendaknya pandai pandai memberi pengajaran atau wasiat-wasiat kebajikan kepada isterinya. Rasulullah S.A.W mengingatkan
"ROHIMALLAHU ROJULAN QOOLA YAAA AHLAAHU SHOLAA TAK UM SHIYAAMAKUM
DZAKKAATAKUM MISKIINAKUM YATIIMAKUM JIIROONAKUM LA ALLAKUM MA AHUM FIL JANNATI".
Artinya: "Mudah mudahan Allah merahmati seorang suami yang mengingatkan isterinya, HAI ISTRIKU, JAGALAH SHALATMU, PUASAMU. ZAKATMU. KASIHANILAH ORANG ORANG MISKIN DI ANTARAMU.PARA TETANGGAMU. MUDAH-MUDAHAN ALLAH MENGUMPULKAN KAMU BERSAMA MEREKA DI SURGA".
Hendaknya seorang suami selalu memperhatikan nafkahnya sesuai dengan kesanggupannya. Hendaknya suami selalu bersabar jika menerima cercaan isterinya, atau perlakuan-perlakuan tidak baik lainnya. Hendaknya suami mengasihani isterinya, yaitu dengan bentuk memberi pendidikan secara baik kendati ia seorang terpelajar. Sebab kaum wanita bagaimanapun diciptakan dalam keadaan serba kurang akal dan tipis beragama (kecuali hanya sedikit saja yang mempunyai akal panjang dan beragama kuat). Tersebut dalam hadits:"LAU LAA ANNALLAHA SATAROL MAR ATA BIL HAYAA ILA KAA NATS LAA TUSAA WII KAFFAN MINTUROOBIN".
Rasululloh S.A.W bersabda, Artinya: "Hak istri atas suami adalah memberi makan kepadanya jika ia (suami) makan, memberi pakaian kepadanya apabila ia (suami) berpakaian, dan jangan menampar wajah, jangan menjelek-jelekkan dan jangan membiarkan (memisahkannya) kecuali dalam hal tempat tidur". (riwayat Thamrani dari Muawiyah bin Haidah)".
Rosulloh S.A.W bersabda:
"AYYUMAA ROJULIN TAZAWWAJA MIROAATTAN ALAA MAAQOLLA MINALMAHRAU KATSURO LAISYA FII NAFSI ANYUADDIYA AQQOHAA KHODDAAHAA AMAATA WALAM YUADD LAIHAA HAQQOHAA LAQIYALLOHA YAUMAL QIYAMATA WAHUWA ZAARIN".
Artinya: "Siapapun orang laki laki yang menikahi seorang wanita dengan
maskawin yang hanya sedikit atau banyak, tetapi drinya berniat untuk tidak
memenuhi hak-hak istri (yakni bermaksud menipunya) lalu lelaki itu mati
hingga belum pernah memenuhi hak-hak istrinya, maka dihari kiamat kelak ia
akan menghadap Alloh S.W.T dengan menyandang predikat sebagai pezina".
Rosulloh SA W bersabda:
"INNA MIN AKMALIL MUMINIINA IIMAANAN AHSANUH
KHULUQON WAALTHOFUHUM BIAHL
Artinya: "Sesunguhnya diantara kesempurnaan keimanan orang mukmin
adalah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah lembut)
terhadap istrinya. iwayat Turmudzi dan Hakim dari Aisyah)
Rasulullah SAW bersabda: "KHOIRUKUM KHOIRUKUM LIAHLIHII WA ANA KHOIRUKUM LI AHLII.Artinya :"Sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling bagus terhadap istri istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik diantaramu terhadap keluarga (istri-istri)ku. (Rivayat lbnu Hibban).Dalam riwayat lainnya dikatakan :
Artinya :"Sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling bagus terhadap istri istrinya, dan aku adalah orang yang lebih bagus diantaramu terhadap istri-istriku".
Rasulullah S AW bersabda :"MAN SHOBAROALA SUUI KHU IMROATIHII ATHOOHU ALLAHUMINAL AJRI MITSLAMAA.UTHIYA AYYUUBU ALAIHISSALAAMU'ALA.BALAAIHI WA MAN SHOBAROT ALAS KHULUQ ZAUJIHAA ATHOOHALLAHU MINAL AJRI MITSLATS.A.WAA BI AASIYATA IMROATA FIR' AUNA.
Artinya : "Barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan istrinya maka
Allah SW T akan memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah diberikan
kepada Nabi Ayyub AS atas cobaan yang diterimanya".
Dan barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan suaminya maka
Allah SW T akan memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah diberikan
kepada Asiyah istri Firaun.
Perlu diketahui bahwa cobaan yang diberikan Allah S.W.T kepada Nabi Ayyub AS adalah terdiri dari empat macam cobaan. Meliputi cobaan atas kebangkrutan (pailit) kekayaannya, kematian semua anak-anaknya, kerusakan pada tubuhnya dan diasingkan oleh masyarakat kecuali hanya istrinya saja yang setia menemani.
Kehancuran harta kekayaan Nabi Ayyub AS terdiri dari unta, sapi, kambing, gajah, khimar (keledai). Kekayaan lain milik Beliau adalah 500 hektar tanah persawahan, semuanya digarap oleh 500 orang, pada setiap orang mempunyai anak istri. Pengikut Beliau terdiri dari 3 golongan semua telah beriman dan masih berusia muda.
"YAA AYYUHAL LADZI AAMANUU QUUU ANFUSAKUM WA AHLIIKUM NAAROON"
Artinya: "Hai orang-orang yg beriman, peliharalah dirimu keluargamu dari api
neraka".
Dalam menafsirkan ayat tersebut, Ibnu Abas Ra mengatakan,:
"Berikanlah pengertian kepada mereka dan didiklah mereka yakni tentang syariah Islam dan akhlak akhlak yg baik".
Tersebut dalam riwayat dijelaskan; 'INNA ASYADDANNAASI ADZAABAY YAUMAL QIYAAMATI MAN JAHHALA AHLAHU".
Artinya : "Sesungguhnya di antara manusia yang paling keras menerima
siksaan kelak di hari kiamat adalah orang yang memperbodoh keluarganya,
(yang sengaja membentuk keluarganya menjadi bodoh). (al hadits)
Dirwayatkan dari Abdullah bin Umar Ra dari Nabi SA.W, bahwa beliau bersabda yang artinya : "Setiap kamu sekalian adalah penggembala dan kelak akan ditanya tentang penggembalaannya. Imam adalah penggembala dan kelak dimintai tanggung jawab atas penggembalaan (kepemimpinan)nya.Suami adalah pemimpin keluarganya dan kelak dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinan (rumah tangganya). Isteri adalah pengatur di rumah suaminya, kelak akan diminta pertanggungjawaban tentang pengaturannya.(di rumah suaminya). Pembantu adalah pelaksana dalam menjalankan pertanggungjawaban tentang pelaksanaannya. Anak lelaki adalah penjaga harta kekayaan orangtuanya dan kelak akan diminta pertanggungjawaban tentang penjagaannya. Jadi kalian semua adalah penggembala dan kelak. kalian akan diminta pertanggungjawaban atas penggembalaannya". (riwayat Ahmad Bukhari Muslim dan Abu Dawud).
Rasulullah SA.W bersabda yang artinya: "Takutlah kepada Allah, takutlah
kepada Allah dalam urusan wanita, karena mereka adalah merupakan
amanat bagimu. Barangsiapa tidak menyuruh isterinya menunaikan shalat
dan tidak mengajarinya, berarti telah berkhianat kepada Allah dan Rasu-Nya". (al-hadits)
Di antara akhir kata-kata yang dipesankan oleh Rasulullah SA.W yang
diulang tiga kali hingga lisannya terasa sulit berkata dan sangat berat, adalah
"Peliharalah shalat, peliharalah shalat (mu) dan apa saja yang ada pada
kekuasaanmu. Janganlah kamu membebani mereka dengan perkara yang
mereka tidak mampu menanggungnya. Takutlah kepada Allah, takutlah
kepada Allah dalam urusanmu, sesungguhnya mereka adalah tawanan yang ada dalam kekuasaanmu. Kamu mengambil mereka dengan amanat Allah, dan kamu mengambil kehalalan farji mereka dengan firman-firman Allah ". (akhadits).
Firman Allah dalam surat Thaaha ayat 132
WA MURAHLAKA BISHOLATI yang artinya: "dan perintahkanlah kepada
keluargamu mendirikan shalat".
Dirwayatkan dari Nabi SA.W bahwa beliau bersabda, yang artinya: "Tidak
ada dosa yang lebih besar yang kelak di hari kiamat dibawa seseorang menghadap kepada Allah, daripada orang yang membuat keluarganya menjadi bodoh".
Rasulullah SA.W bersabda, yang artinya :
"Pertama kali perkara yang dipertanggungjawabkan kepada seseorang di hari kiamat adalah keluarganya (yakni isteri) dan anak-anaknya. Mereka berkata, wahai Tuhan kami, ambillah hak-hak kami (tanggung jawab) kami dari orang ini, karena sesungguhnya dia tidak mengajarkan kepada kami tentang urusan agama kami. Ia memberi makan kepada kami berupa makanan dari hasil yang haram, dan kami tidak mengetahui. Maka orang itu dihantam (disiksa) lantaran mencari barang yang haram, sehingga terkelupas dagingnya, kemudian dibawa ke neraka". (al hadits).
Demikian hadist-hadist dan riwayat yang menjelaskan Fashal Tentang Hak-hak Istri dan Kewajiban Suami . Semoga bermanfa'at. Postingan selanjutakan Insya Allah akan menjelaskan tentang
" Hak-hak suami dan kewajiban Istri (uqudulujjain)"
"INNA MIN AKMALIL MUMINIINA IIMAANAN AHSANUH
KHULUQON WAALTHOFUHUM BIAHL
Artinya: "Sesunguhnya diantara kesempurnaan keimanan orang mukmin
adalah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah lembut)
terhadap istrinya. iwayat Turmudzi dan Hakim dari Aisyah)
Rasulullah SAW bersabda: "KHOIRUKUM KHOIRUKUM LIAHLIHII WA ANA KHOIRUKUM LI AHLII.Artinya :"Sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling bagus terhadap istri istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik diantaramu terhadap keluarga (istri-istri)ku. (Rivayat lbnu Hibban).Dalam riwayat lainnya dikatakan :
Artinya :"Sebaik-baik orang diantara kamu adalah mereka yang paling bagus terhadap istri istrinya, dan aku adalah orang yang lebih bagus diantaramu terhadap istri-istriku".
Rasulullah S AW bersabda :"MAN SHOBAROALA SUUI KHU IMROATIHII ATHOOHU ALLAHUMINAL AJRI MITSLAMAA.UTHIYA AYYUUBU ALAIHISSALAAMU'ALA.BALAAIHI WA MAN SHOBAROT ALAS KHULUQ ZAUJIHAA ATHOOHALLAHU MINAL AJRI MITSLATS.A.WAA BI AASIYATA IMROATA FIR' AUNA.
Artinya : "Barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan istrinya maka
Allah SW T akan memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah diberikan
kepada Nabi Ayyub AS atas cobaan yang diterimanya".
Dan barang siapa bersabar atas keburukan kelakuan suaminya maka
Allah SW T akan memberi pahala kepadanya seperti pahala yang pernah diberikan
kepada Asiyah istri Firaun.
Perlu diketahui bahwa cobaan yang diberikan Allah S.W.T kepada Nabi Ayyub AS adalah terdiri dari empat macam cobaan. Meliputi cobaan atas kebangkrutan (pailit) kekayaannya, kematian semua anak-anaknya, kerusakan pada tubuhnya dan diasingkan oleh masyarakat kecuali hanya istrinya saja yang setia menemani.
Kehancuran harta kekayaan Nabi Ayyub AS terdiri dari unta, sapi, kambing, gajah, khimar (keledai). Kekayaan lain milik Beliau adalah 500 hektar tanah persawahan, semuanya digarap oleh 500 orang, pada setiap orang mempunyai anak istri. Pengikut Beliau terdiri dari 3 golongan semua telah beriman dan masih berusia muda.
KEHARUSAN MEMELIHARA DIRI DAN KELUARGA
![]() |
| Ilustrasi keluarga |
Tersebut dalam firman Alloh Surat Al Tahrim ayat 6 :
"YAA AYYUHAL LADZI AAMANUU QUUU ANFUSAKUM WA AHLIIKUM NAAROON"
Artinya: "Hai orang-orang yg beriman, peliharalah dirimu keluargamu dari api
neraka".
Dalam menafsirkan ayat tersebut, Ibnu Abas Ra mengatakan,:
"Berikanlah pengertian kepada mereka dan didiklah mereka yakni tentang syariah Islam dan akhlak akhlak yg baik".
Tersebut dalam riwayat dijelaskan; 'INNA ASYADDANNAASI ADZAABAY YAUMAL QIYAAMATI MAN JAHHALA AHLAHU".
Artinya : "Sesungguhnya di antara manusia yang paling keras menerima
siksaan kelak di hari kiamat adalah orang yang memperbodoh keluarganya,
(yang sengaja membentuk keluarganya menjadi bodoh). (al hadits)
Dirwayatkan dari Abdullah bin Umar Ra dari Nabi SA.W, bahwa beliau bersabda yang artinya : "Setiap kamu sekalian adalah penggembala dan kelak akan ditanya tentang penggembalaannya. Imam adalah penggembala dan kelak dimintai tanggung jawab atas penggembalaan (kepemimpinan)nya.Suami adalah pemimpin keluarganya dan kelak dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinan (rumah tangganya). Isteri adalah pengatur di rumah suaminya, kelak akan diminta pertanggungjawaban tentang pengaturannya.(di rumah suaminya). Pembantu adalah pelaksana dalam menjalankan pertanggungjawaban tentang pelaksanaannya. Anak lelaki adalah penjaga harta kekayaan orangtuanya dan kelak akan diminta pertanggungjawaban tentang penjagaannya. Jadi kalian semua adalah penggembala dan kelak. kalian akan diminta pertanggungjawaban atas penggembalaannya". (riwayat Ahmad Bukhari Muslim dan Abu Dawud).
Rasulullah SA.W bersabda yang artinya: "Takutlah kepada Allah, takutlah
kepada Allah dalam urusan wanita, karena mereka adalah merupakan
amanat bagimu. Barangsiapa tidak menyuruh isterinya menunaikan shalat
dan tidak mengajarinya, berarti telah berkhianat kepada Allah dan Rasu-Nya". (al-hadits)
Di antara akhir kata-kata yang dipesankan oleh Rasulullah SA.W yang
diulang tiga kali hingga lisannya terasa sulit berkata dan sangat berat, adalah
"Peliharalah shalat, peliharalah shalat (mu) dan apa saja yang ada pada
kekuasaanmu. Janganlah kamu membebani mereka dengan perkara yang
mereka tidak mampu menanggungnya. Takutlah kepada Allah, takutlah
kepada Allah dalam urusanmu, sesungguhnya mereka adalah tawanan yang ada dalam kekuasaanmu. Kamu mengambil mereka dengan amanat Allah, dan kamu mengambil kehalalan farji mereka dengan firman-firman Allah ". (akhadits).
Firman Allah dalam surat Thaaha ayat 132
WA MURAHLAKA BISHOLATI yang artinya: "dan perintahkanlah kepada
keluargamu mendirikan shalat".
Dirwayatkan dari Nabi SA.W bahwa beliau bersabda, yang artinya: "Tidak
ada dosa yang lebih besar yang kelak di hari kiamat dibawa seseorang menghadap kepada Allah, daripada orang yang membuat keluarganya menjadi bodoh".
Rasulullah SA.W bersabda, yang artinya :
"Pertama kali perkara yang dipertanggungjawabkan kepada seseorang di hari kiamat adalah keluarganya (yakni isteri) dan anak-anaknya. Mereka berkata, wahai Tuhan kami, ambillah hak-hak kami (tanggung jawab) kami dari orang ini, karena sesungguhnya dia tidak mengajarkan kepada kami tentang urusan agama kami. Ia memberi makan kepada kami berupa makanan dari hasil yang haram, dan kami tidak mengetahui. Maka orang itu dihantam (disiksa) lantaran mencari barang yang haram, sehingga terkelupas dagingnya, kemudian dibawa ke neraka". (al hadits).
Demikian hadist-hadist dan riwayat yang menjelaskan Fashal Tentang Hak-hak Istri dan Kewajiban Suami . Semoga bermanfa'at. Postingan selanjutakan Insya Allah akan menjelaskan tentang
" Hak-hak suami dan kewajiban Istri (uqudulujjain)"


SYUKROON..
BalasHapus